BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah profesi
sudah tidak asing lagi bagi kita karena istilah itu sudah sering kita dengar
melalui televisi, radio, surat kabar bahkan melalui percakapan orang dalam
kehidupan sehari-hari. Anda yang mengatakan profesinya sebagai dokter,
wartawan, pengacara, pedagang, nelayan, wiraswasta dll.
Dalam sejarah
perkembangan profesi dikenal tiga jenis profesi yaitu profesi dalam bidang
teologi, hukum dan kedokteran. Dalam hubungan ini ahli teologi selama ulama
mempunyai tanggung jawab yang sungguh-sungguh terhadap para pengikutnya untuk
membawa mereka kearah jalan yang benar menurut ajaran agama, seorang ahli hukum
berkewajiban untuk membela kliennya dalam bidang hukum manakala yang
bersangkutan tersangkut perkara pengadilan, dan seorang dokter berkewajiban
untuk membela kepentingan pasiennya agar lekas sembuh.
Profesionalisme
dalam kehidupan masyarakat timbul bersama dengan perkembangan masyarakat yang
makin lama makin komplek, yang dalam hal mengambil keputusan dalam suatu bidang
kehidupan tidak lagi mudah, tetapi harus tepat. Pengambilan keputusan yang
tepat memerlukan informasi yang lengkap dan kemampuan yang memadai agar
masyarakat terlindung dari penyalahgunaan pengambilan keputusan yang sembrono
oleh seorang yang bukan ahlinya. Itulah sebabnya dalam masyarakat modern bidang
profesi tidak lagi terbatas kepada 3 jenis profesi tersebut diatas, tetapi
hampir meliputi segala bidang pengabdian, termasuk di dalamnya bidang keguruan.
Kini profesi
keguruan mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diundangkan. Berdasarkan undang-undang
tersebut, ditempuh serangkaian langkah untuk meningkatkan derajat keprofesionalan
guru.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun permasalah yang akan dibahas
dalam penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
1.
Pengertian profesi dan profesi keguruan
2.
Ciri-ciri profesi dan profesi keguruan
3.
Layanan profesi keguruan
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusalan masalah diatas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah “profesi kependidikan”, selain itu juga untuk mengetahui:
1.
Untuk mengetahui pengertian profesi dan
profesi keguruan
2.
Untuk mengetahui ciri-ciri profesi dan
profesi keguruan
3.
Untuk mengetahui layanan profesi keguruan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Profesi
2.1.1 Pengertian Profesi
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya (Djam Satori, 2003:1.2).
Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, tetapi hanya dapat
dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu.
Bersumber dari istilah profesi
muncul istilah-istilah lain seperti profesional,profesionalisme,profesionalitas
dan profesionalisasi.Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya
dkk,2000:4.5 – 4.9 memberikan penjelasan menganai istilah-istilah tersebut
diatas sebagai berikut :
a.
Istilah
Profesional mempunyai dua makna . Pertama mengacu kepada sebutan tentang orang
yang menyandang suatu profesi. Kedua mengacu pada sebutan tentang penampilan
seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
b. Profesionalisme adalah sebutan yang
mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi
untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Guru yang memiliki
profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan
perilaku yang mendekati standar edial.
2. Meningkatkan dan memelihara citra
profesi,Ia berkeinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi
melalui perwujudan perilaku profesional.
3. Keinginan untuk senantiasa mengajar
kesempatan pengembangan profesional.
4. Mengajar kualitas dan
cita – cita profesi , ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan cita
– cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Ia akan selau aktif agar seluruh kegiatan
dan perilakunya menghasilkan kualitas yang ideal.
5. memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Guru memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang
dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
a.
Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas
sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan
dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas – tugasnya.
b.
Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan
dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Dengan profesioanalisasi para guru secara
bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajad kriteria profesional sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
2.1.2 Ciri - ciri
Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan. Memiliki ciri-ciri tertentu. Menurut Racham
Nata Widjaya dalam Djaman Sutori (2003 : 1. 4) pekerjaan yang disebut profesi
memiliki ciri-ciri:
a. Ada standar untuk kerja
yang baku dan jelas
b. Ada lembaga pendidikan
khusus yang menghasilkan pelakunya dangan program dan jenjang pendidikan yang
baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang
melandasi profesi itu.
c. Ada organisasi profesi
yang mewadahi para pelakunya untu mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi
dan kesejahteraannya
d. Ada etika dank ode etik
yang mengatur perilaku etika para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e. Ada system imbalan
terhadap jasa layanannya yang adil dan baku
f. Ada pengakuan dari
masyarakat ( profesioanal, penguasa dan aman ) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Somesi dalam
Djaman Satori (2003 : 1. 6) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci
sebagai berikut :
1.
Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikasi
sosial
2.
Jabatan yang menuntut keterampilan / keahlian
tertentu
3.
Keterampilan / keahlian yang dituntut jabatan itu
didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.
Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin
ilmu yang jelas , sistematis dan eksplisit
yang bukan sekedar pendapat khalayak umum
5.
Jabatan itu memerlukan
pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
6.
Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan
aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai professional itu sendiri
7.
Dalam memberikan layanan pada masyarakt anggota
profesi itu berpegang teguh pada kode etik yan dikontrol oleh organisasi
profesi
8.
Tiap apnggota profesi mempunyai kebebasan dalam
memberikan judgment terhadap permasalahan
profesi yang dihadapi.
9.
Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota
profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
10. Jabatan itu mempunyai
presentase yang tinggi dalam masyarakt dan oleh karenanya memperoleh imbalan
yang tinggi pula
Ciri-ciri profesi
menurut D. Westby Gibson dalan Djaman Satori dkk (2003 : 1.7 ) :
1.
Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu
yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikatagorikan sebagai
suatu profesi.
2.
Dimilkinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi
landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik
3.
Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis
sebelum orang mampu melaksanakan sesuatu
pekerjaan profesional.
4.
Dimilkinya mekasinasi untuk menjaring , sehingga
hanya untuk mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk
lapangan pekerjaan tertentu.
5.
Dimilikinya organisasi profesional , yang diamoing
melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar , juga berfungsi
untuk meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat , termasuk tindak etis profesional
pada anggotanya.
Sutan Zanti Arbi dan
Syahmiar Syahrun (1991/1992:133) juga mengemukakan beberapa ciri pokok jabatan
profesional sebagai berikut:
1.
Pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan
dan latihan secara formal.
2.
Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
3.
Adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi
seperti IDI<PGRI<dan PERSAHI.
4.
Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab proses tersebut.
2.2 Hakikat Profesi Keguruan
2.2.1 Ciri-ciri profesi keguruan.
Robert
W.rickey dalam Djam an Satori dkk (2003 : 1 . 19 ) mengemukakan ciri-ciri
profesi keguruan sebagai berikut :
a. Bahwa para guru akan
bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan dari pada usaha
untuk kepentingan pribadi.
b. Bahwa para guru secara
hukum di tuntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi
mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
c. Bahwa para guru
dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal
bahan ajar,metode,anak didik,dan landasan pendidikan.
d. Bahwa para guru dalam
organisasi profesional,memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para
guru,sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang
terjadi.
e. Bahwa para guru,selalu
di usahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus,workshop,seminar,konvensi
serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan “in service”.
f. Bahwa para guru di akui
sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a lief career )
g. Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfunsi secara
nasional maupun secara lokal.
National Education Association (NEA) juga
mengutarakan ciri-ciri profesi keguruan seperti berikut :
a. Jabatan yang melibatkan
kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c. Jabatan yang memerlukan
persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan
latihan umum belaka )
d. Jabatan yang memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e. Jabatan yang menjanjikan
karier hidup dan ke anggotaan yang permanen.
f. Jabatan yang menentukan baku (standar nya sendiri )
g. Jabatan yang lebih
mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
h. Jabatan yang mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Setelah menelaah
ciri-ciri profesi keguruan diatas, apakah ciri- ciri yang disarankan oleh NEA
itu dapat dipenuhi oleh jabatan guru di Indonesia ? mari kita lakukan analisis
:
a.
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Dapat
dikatakan bahwa kegiatan pembelajaran didominasi oleh kegiatan intelektual.
Karena saat anak bisa baru masuk SD,
mereka belum bisa baca tulis, menghitung dan sebagainya. Dengan proses
pembelajaran anak tersebut menjadi bisa membaca menulis,menghitung dan
sebagainya.
b.
Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmiah yang khusus.
Misalnya
seperti dokter ahli bedah, sebelum membuka praktek atau mendapat gelarnya . ia
harus menggeluti ilmu khusus bedah .
c.
Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama
Jabatan
profesional yang bersifat profesional penuh seperti profesi dokter memerlukan
proses pendidikan dan pelatihan yang lama. Makin tinggi tuntutan pendidikan
yang harus dipenuhi , makin tinggi derajat keprofesionalan yang dimiliki.
d.
Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.
Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
Jabatan
guru dapat dikatakan memenuhi ciri itu jika guru dapat hidup layak dari
jabatannya itu, tanpa harus melakukan pekerjaan lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
f.
Jabatan yang menentukan baku (standarnya ) sendiri.
g.
Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi. Jabatan guru sudah terkenal luas sebagai
jabatan yang anggotanya terdorong oleh keinginan untuk membantu orang lain dan
bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi semata. Banyak guru yang memberikan
les (pembelajaran diluar jadwal) tanpa memungut biaya dari murid-muridnya. Ia
sudah merasa puas dan bangga dapat memberikan jasanya itu pada orang lain.
h.
Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang
kuat dan terjalin erat. Jabatan guru di Indonesia sudah memiliki wadah yaitu
PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Setiap guru otomatis menjadi
anggotanya. Namun demikian organisasi profesi ini belum dapat memberikan pelayanan
yang baik kepada anggotanya, sehingga ada guru yang merasa tidak mendapat
manfaat dari organisasi ini. Kinerja organisasi ini perlu dipertanyakan karena
banyak anggotanya yang melakukan penyimpangan (mal-praktek).
2.2.2 Pengertian Profesi Keguruan.
PGRI
telah merealisasikan pengertian profesi keguruan untuk pendidikan di Indonesia
sebagai berikut :
a.
Profesi keguruan adalah suatu bidang pengabdian /
dedikasi kepada kepentingan anak didik dalam perkembangannya menuju
kesempurnaan manusiawi.
b.
Para anggota profesi keguruan, terikat oleh pola
sikap dan perilaku guru yang dirumuskan dalam kode etik guru Indonesia.
c.
Para anggota profesi keguruan, dituntut untuk
menyelesaikan suatu proses pendidikan persiapan jabatan yang relatif panjang.
d.
Para anggota profesi keguruan terpanggil untuk
senantiasa menyegarkan serta menambah pengetahuan (dalam arti khusus dan dalam
arti kedalaman ilmu pengetahuan umum dan pengetahuan khusus profesi keguruan).
e.
Untuk dapat melaksanakan profesi keguruan dengan
baik, para anggota harus memiliki kecakapan / keterampilan teknis yang mampu
menyentuh nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.
f.
Para anggota profesi keguruan perlu memiliki sikap
bahwa jaminan tentang hak-hak profesional harus seimbang dan merupakan imbalan
dari profesi profesionalnya.
g.
Para anggota profesi keguruan sepantasnya berserikat
secara profesional (Maman Achdiat).
2.2.3. Layanan Profesi Keguruan
Jabatan
guru bergerak dibidang layanan kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan.
Layanan itu meliputi layanan pembelajaran, bimbingan, administrasi, Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) dan ekstra kurikuler.
a.
Layanan Pembelajaran.
Dari 5 layanan yang telah disebutkan di
atas, layanan pembelajaran yang paling dominan.
Kegiatannya berupa membelajarkan peserta didik agar peserta didik itu menguasai
sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
b.
Layanan Bimbingan.
Di SMP dan SMTA layanan ini dilaksanakan
oleh guru khusus yang biasa disebut guru G.C, guru BK atau konselor. Untuk SD
layanan ini dipegang oleh guru kelas. Layanan ini berupa bantuan kepada peserta
didik yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran, kesulitan sosial, pribadi
dll.
c.
Layanan Adminnistrasi.
Di SD, layanan ini diberikan oleh kepala
sekolah, guru kelas/guru bidang studi dan petugas perpustakaan. Kepala sekolah
melayani penerimaan siswa baru, ketatalaksanaan, mutasi murid dan sebagainya.
Guru kelas melayani penyusunan program, pembuatan daftar hadir, daftar nilai,
pengisian buku raport dan lain-lain. Petugas perpustakaan melayani peminjaman
dan pengembalian sumber-sumber belajar.
d.
Layanan Kesehatan Sekolah.
Layanan ini meliputi pendidikan
kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah.
1.
Layanan Pendidikan Kesehatan.
Kegiatan
layanan ini antara lain berupa: pembuatan kliping, kesehatan dan lingkungan
hidup, pembinaan wadah warung sekolah, pramuka, palang merah remaja dan
kegiatan-kegiatan lain seperti lomba sekolah kelas sehat, lomba kesehatan siswa
dll.
2.
Layanan Kesehatan.
Kegiatannya
antara lain berupa : senam kesegaran jasmani, kontrol kesehatan secara rutin
bagi siswa, pengobatan ringan, P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dll.
3.
Layanan Pembinaan Lingkungan Sehat
Kegiatannya
berupa : Pengembangan Ruang UKS (Usaha
Kesehatan Sekolah), pembinaan kantin sekolah, pengadaan air bersih, penyediaan
tempat pembuangan air, sanitasi, kamar kecil dan WC, pagar sekolah dll.
e.
Layanan Ekstra Kurikuler.
Bentuk layanan ini berupa kegiatan olah
raga, kesenian, pengembangan bakat dan minat.
Semua layanan di atas mengarah pada
tercapainya perkembangan siswa yang optimal, yaitu perkembangan yang sesuai
dengan potensi yang dimiliki peserta didik.
BAB III
PENUTUPAN
1.1 Kesimpulan
Profesi adalah
bidang pekerjaan yang dalam pelaksanaan tugasnya menuntut keahlian, penggunaan
tehnik-tehnik ilmiah dan dedikasi yang tinggi. Keahlian itu didapat melalui pendidikan dan pelatihan
khusus dalam waktu yang lama. Suatu pekerjaan disebut profesi jika pekerjaan
itu : memiliki standar untuk kerja, memiliki etika dan kode etik profesi,
memiliki organisasi profesi, memiliki system imbalan, mendapat pengakuan dari
masyarakat, serta pemangku jabatan profesi itu dipersiapkan melalui pendidikan
dan pelatihan khusus dalam waktu yang lama.
Ciri-ciri
jabatan guru adalah melibatkan kegitan intelektual, menggeluti batang tubuh
ilmu yang khusus, memerlukan pendidikan / pelatihan yang lama, memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjadikan karir hidup dan
keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, mementingkan layanan
diatas keuntungan pribadi, dan mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat. Jabatan guru memberikan layanan dibidang pembelajaran,
bimbingan, administrasi, kesehatan sekolah dan ekstra kurikuler.
1.2 Saran
Dari
pembahasan di atas diharapkan bagi kita dalam menjalani profesi seorang guru
hendaknya dapat meningkatkan derajat keprofesionalan dalam mengajar. Selain itu
profesi yang kita lakukan sangat berpengaruh dalam kemajuan peserta didik
kedepannya. Maka sebagai generasi muda kita perlu bersungguh-sungguh
bertanggung jawab sepenuhnya dan menguasai profesi keguruan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas, 2001. Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, Jakarta.
Djam an Satori dkk, 2003.
Profesi Keguruan 1, Universitas Terbuka.
Maman Achdiat, 1981. Pembentukan Profesional Keguruan, Penlok P3G.
Surya, HM. 2000. Kapita Selekta Kependidikan SD, Universitas Terbuka.
Sutan Zanti Arbi, Syahmiar Syahrun, 1991/1992. Dasar-Dasar Kependidikan,
Dirjen Dikti Depdikbud.
0 komentar:
Posting Komentar