Sabtu, 09 November 2013

Hakikat Profesi, Pengertian Profesi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Istilah profesi sudah tidak asing lagi bagi kita karena istilah itu sudah sering kita dengar melalui televisi, radio, surat kabar bahkan melalui percakapan orang dalam kehidupan sehari-hari. Anda yang mengatakan profesinya sebagai dokter, wartawan, pengacara, pedagang, nelayan, wiraswasta dll.

Dalam sejarah perkembangan profesi dikenal tiga jenis profesi yaitu profesi dalam bidang teologi, hukum dan kedokteran. Dalam hubungan ini ahli teologi selama ulama mempunyai tanggung jawab yang sungguh-sungguh terhadap para pengikutnya untuk membawa mereka kearah jalan yang benar menurut ajaran agama, seorang ahli hukum berkewajiban untuk membela kliennya dalam bidang hukum manakala yang bersangkutan tersangkut perkara pengadilan, dan seorang dokter berkewajiban untuk membela kepentingan pasiennya agar lekas sembuh.
Profesionalisme dalam kehidupan masyarakat timbul bersama dengan perkembangan masyarakat yang makin lama makin komplek, yang dalam hal mengambil keputusan dalam suatu bidang kehidupan tidak lagi mudah, tetapi harus tepat. Pengambilan keputusan yang tepat memerlukan informasi yang lengkap dan kemampuan yang memadai agar masyarakat terlindung dari penyalahgunaan pengambilan keputusan yang sembrono oleh seorang yang bukan ahlinya. Itulah sebabnya dalam masyarakat modern bidang profesi tidak lagi terbatas kepada 3 jenis profesi tersebut diatas, tetapi hampir meliputi segala bidang pengabdian, termasuk di dalamnya bidang keguruan.
Kini profesi keguruan mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diundangkan. Berdasarkan undang-undang tersebut, ditempuh serangkaian langkah untuk meningkatkan derajat keprofesionalan guru.



1.2  Rumusan Masalah
Adapun permasalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:

1.      Pengertian profesi dan profesi keguruan
2.      Ciri-ciri profesi dan profesi keguruan
3.      Layanan profesi keguruan

1.3  Tujuan
Berdasarkan rumusalan masalah diatas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “profesi kependidikan”, selain itu  juga untuk mengetahui:

1.      Untuk mengetahui pengertian profesi dan profesi keguruan
2.      Untuk mengetahui ciri-ciri profesi dan profesi keguruan
3.      Untuk mengetahui layanan profesi keguruan

  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hakikat Profesi
2.1.1 Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan  yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya (Djam Satori, 2003:1.2). Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, tetapi hanya dapat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu.
            Bersumber dari istilah profesi muncul istilah-istilah lain seperti profesional,profesionalisme,profesionalitas dan profesionalisasi.Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya dkk,2000:4.5 – 4.9 memberikan penjelasan menganai istilah-istilah tersebut diatas sebagai berikut :
a.       Istilah Profesional mempunyai dua makna . Pertama mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi. Kedua mengacu pada sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
b.      Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar edial.
2.      Meningkatkan dan memelihara citra profesi,Ia berkeinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional.
3.      Keinginan untuk senantiasa mengajar kesempatan pengembangan profesional.
4.      Mengajar kualitas dan cita – cita profesi , ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan cita – cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Ia akan selau aktif agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang ideal.
5.      memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Guru memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
a.       Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas – tugasnya.
b.      Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan profesioanalisasi para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajad kriteria profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

2.1.2 Ciri - ciri Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan.  Memiliki ciri-ciri tertentu. Menurut Racham Nata Widjaya dalam Djaman Sutori (2003 : 1. 4) pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri:
a.       Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
b.      Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dangan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
c.       Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untu mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya
d.      Ada etika dank ode etik yang mengatur perilaku etika para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e.       Ada system imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku
f.       Ada pengakuan dari masyarakat ( profesioanal, penguasa dan aman ) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.

Somesi dalam Djaman Satori (2003 : 1. 6) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci sebagai berikut :
1.      Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikasi sosial
2.      Jabatan yang menuntut keterampilan / keahlian tertentu
3.      Keterampilan / keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.      Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas , sistematis dan eksplisit yang bukan sekedar pendapat khalayak umum
5.      Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
6.      Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai professional itu sendiri
7.      Dalam memberikan layanan pada masyarakt anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yan dikontrol oleh organisasi profesi
8.      Tiap apnggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapi.
9.      Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
10.  Jabatan itu mempunyai presentase yang tinggi dalam masyarakt dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula

Ciri-ciri profesi menurut D. Westby Gibson dalan Djaman Satori dkk (2003 : 1.7 ) :

1.      Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikatagorikan sebagai suatu profesi.
2.      Dimilkinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik
3.      Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang  mampu melaksanakan sesuatu pekerjaan profesional.
4.      Dimilkinya mekasinasi untuk menjaring , sehingga hanya untuk mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5.      Dimilikinya organisasi profesional , yang diamoing melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar , juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat , termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.
Sutan Zanti Arbi dan Syahmiar Syahrun (1991/1992:133) juga mengemukakan beberapa ciri pokok jabatan profesional sebagai berikut:
1.      Pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal.
2.      Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
3.      Adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI<PGRI<dan PERSAHI.
4.      Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab proses tersebut. 

2.2 Hakikat Profesi Keguruan
2.2.1 Ciri-ciri profesi keguruan.
Robert W.rickey dalam Djam an Satori dkk (2003 : 1 . 19 ) mengemukakan ciri-ciri profesi  keguruan sebagai berikut :
a.       Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan dari pada usaha untuk kepentingan pribadi.
b.      Bahwa para guru secara hukum di tuntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
c.       Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar,metode,anak didik,dan landasan pendidikan.
d.      Bahwa para guru dalam organisasi profesional,memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru,sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
e.       Bahwa para guru,selalu di usahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus,workshop,seminar,konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan “in service”.
f.       Bahwa para guru di akui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a lief career )
g.      Bahwa para guru  memiliki nilai dan etika yang berfunsi secara nasional maupun secara lokal.
National Education Association (NEA) juga mengutarakan ciri-ciri profesi keguruan seperti berikut :
a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka )
d.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan ke anggotaan yang permanen.
f.       Jabatan yang menentukan baku (standar nya sendiri )
g.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
h.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Setelah menelaah ciri-ciri profesi keguruan diatas, apakah ciri- ciri yang disarankan oleh NEA itu dapat dipenuhi oleh jabatan guru di Indonesia ? mari kita lakukan analisis :
a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Dapat dikatakan bahwa kegiatan pembelajaran didominasi oleh kegiatan intelektual. Karena  saat anak bisa baru masuk SD, mereka belum bisa baca tulis, menghitung dan sebagainya. Dengan proses pembelajaran anak tersebut menjadi bisa membaca menulis,menghitung dan sebagainya.
b.      Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmiah yang khusus.
Misalnya seperti dokter ahli bedah, sebelum membuka praktek atau mendapat gelarnya . ia harus menggeluti  ilmu khusus bedah .
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama
Jabatan profesional yang bersifat profesional penuh seperti profesi dokter memerlukan proses pendidikan dan pelatihan yang lama. Makin tinggi tuntutan pendidikan yang harus dipenuhi , makin tinggi derajat keprofesionalan yang dimiliki.
d.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.       Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
Jabatan guru dapat dikatakan memenuhi ciri itu jika guru dapat hidup layak dari jabatannya itu, tanpa harus melakukan pekerjaan lain  guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
f.       Jabatan yang menentukan baku (standarnya ) sendiri.
g.      Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi. Jabatan guru sudah terkenal luas sebagai jabatan yang anggotanya terdorong oleh keinginan untuk membantu orang lain dan bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi semata. Banyak guru yang memberikan les (pembelajaran diluar jadwal) tanpa memungut biaya dari murid-muridnya. Ia sudah merasa puas dan bangga dapat memberikan jasanya itu pada orang lain.
h.      Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat. Jabatan guru di Indonesia sudah memiliki wadah yaitu PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Setiap guru otomatis menjadi anggotanya. Namun demikian organisasi profesi ini belum dapat memberikan pelayanan yang baik kepada anggotanya, sehingga ada guru yang merasa tidak mendapat manfaat dari organisasi ini. Kinerja organisasi ini perlu dipertanyakan karena banyak anggotanya yang melakukan penyimpangan (mal-praktek).
2.2.2 Pengertian Profesi Keguruan.
            PGRI telah merealisasikan pengertian profesi keguruan untuk pendidikan di Indonesia sebagai berikut :
a.       Profesi keguruan adalah suatu bidang pengabdian / dedikasi kepada kepentingan anak didik dalam perkembangannya menuju kesempurnaan manusiawi.
b.      Para anggota profesi keguruan, terikat oleh pola sikap dan perilaku guru yang dirumuskan dalam kode etik guru Indonesia.
c.       Para anggota profesi keguruan, dituntut untuk menyelesaikan suatu proses pendidikan persiapan jabatan yang relatif panjang.
d.      Para anggota profesi keguruan terpanggil untuk senantiasa menyegarkan serta menambah pengetahuan (dalam arti khusus dan dalam arti kedalaman ilmu pengetahuan umum dan pengetahuan khusus profesi keguruan).
e.       Untuk dapat melaksanakan profesi keguruan dengan baik, para anggota harus memiliki kecakapan / keterampilan teknis yang mampu menyentuh nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.
f.       Para anggota profesi keguruan perlu memiliki sikap bahwa jaminan tentang hak-hak profesional harus seimbang dan merupakan imbalan dari profesi profesionalnya.
g.      Para anggota profesi keguruan sepantasnya berserikat secara profesional (Maman Achdiat).
2.2.3. Layanan Profesi Keguruan
            Jabatan guru bergerak dibidang layanan kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan. Layanan itu meliputi layanan pembelajaran, bimbingan, administrasi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan ekstra kurikuler.
a.       Layanan Pembelajaran.
Dari 5 layanan yang telah disebutkan di atas, layanan pembelajaran yang paling dominan. Kegiatannya berupa membelajarkan peserta didik agar peserta didik itu menguasai sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
b.      Layanan Bimbingan.  
Di SMP dan SMTA layanan ini dilaksanakan oleh guru khusus yang biasa disebut guru G.C, guru BK atau konselor. Untuk SD layanan ini dipegang oleh guru kelas. Layanan ini berupa bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran, kesulitan sosial, pribadi dll.
c.       Layanan Adminnistrasi.
Di SD, layanan ini diberikan oleh kepala sekolah, guru kelas/guru bidang studi dan petugas perpustakaan. Kepala sekolah melayani penerimaan siswa baru, ketatalaksanaan, mutasi murid dan sebagainya. Guru kelas melayani penyusunan program, pembuatan daftar hadir, daftar nilai, pengisian buku raport dan lain-lain. Petugas perpustakaan melayani peminjaman dan pengembalian sumber-sumber belajar.

d.      Layanan Kesehatan Sekolah.
Layanan ini meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah.
1.      Layanan Pendidikan Kesehatan.
Kegiatan layanan ini antara lain berupa: pembuatan kliping, kesehatan dan lingkungan hidup, pembinaan wadah warung sekolah, pramuka, palang merah remaja dan kegiatan-kegiatan lain seperti lomba sekolah kelas sehat, lomba kesehatan siswa dll.
2.      Layanan Kesehatan.
Kegiatannya antara lain berupa : senam kesegaran jasmani, kontrol kesehatan secara rutin bagi siswa, pengobatan ringan, P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dll.
3.      Layanan Pembinaan Lingkungan Sehat
Kegiatannya berupa : Pengembangan Ruang  UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), pembinaan kantin sekolah, pengadaan air bersih, penyediaan tempat pembuangan air, sanitasi, kamar kecil dan WC, pagar sekolah dll.
e.       Layanan Ekstra Kurikuler.
Bentuk layanan ini berupa kegiatan olah raga, kesenian, pengembangan bakat dan minat.
Semua layanan di atas mengarah pada tercapainya perkembangan siswa yang optimal, yaitu perkembangan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki peserta didik.



BAB III
PENUTUPAN

1.1  Kesimpulan
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dalam pelaksanaan tugasnya menuntut keahlian, penggunaan tehnik-tehnik ilmiah dan dedikasi yang tinggi. Keahlian itu didapat melalui pendidikan dan pelatihan khusus dalam waktu yang lama. Suatu pekerjaan disebut profesi jika pekerjaan itu : memiliki standar untuk kerja, memiliki etika dan kode etik profesi, memiliki organisasi profesi, memiliki system imbalan, mendapat pengakuan dari masyarakat, serta pemangku jabatan profesi itu dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan khusus dalam waktu yang lama.
Ciri-ciri jabatan guru adalah melibatkan kegitan intelektual, menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan pendidikan / pelatihan yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjadikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi, dan mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Jabatan guru memberikan layanan dibidang pembelajaran, bimbingan, administrasi, kesehatan sekolah dan ekstra kurikuler.

1.2  Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan bagi kita dalam menjalani profesi seorang guru hendaknya dapat meningkatkan derajat keprofesionalan dalam mengajar. Selain itu profesi yang kita lakukan sangat berpengaruh dalam kemajuan peserta didik kedepannya. Maka sebagai generasi muda kita perlu bersungguh-sungguh bertanggung jawab sepenuhnya dan menguasai profesi keguruan tersebut.




DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, 2001. Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, Jakarta.
Djam an Satori dkk, 2003. Profesi Keguruan 1, Universitas Terbuka.
Maman Achdiat, 1981. Pembentukan Profesional Keguruan, Penlok P3G.
Surya, HM. 2000. Kapita Selekta Kependidikan SD, Universitas Terbuka.
Sutan Zanti Arbi, Syahmiar Syahrun, 1991/1992. Dasar-Dasar Kependidikan, Dirjen Dikti Depdikbud.








0 komentar:

Posting Komentar